Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta bantuan nelayan Tenau Kupang untuk memberikan data-data koordinat titik-titik rumpon di perairan Nusa Tenggara Timur agar segera diberantas.
"Kita sudah terima laporan mengenai keberadaan rumpon di perairan NTT sehingga kita minta bantuan dari nelayan untuk memberikan data koordinat rumpon agar segera kita berantas," katanya dalam acara kunjungan kerja Menteri Susi di Pelabuhan pendaratan Ikan Tenau, Minggu (12/6/2016).
Dia mengatakan KKP tidak membenarkan adanya pemasangan rumpon di perairan karena merusak ekologi laut dan menghalau migrasi ikan yang berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.
"Tidak ada satu rumpon pun yang kita izinkan untuk dipasang hingga hari ini," katanya.
Sudah dalam perencanaan, kementerian akan segera mencabut rumpon-rumpon yang dilaporkan sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan petugas KKP, katanya.
Sebelumnya, petugas kementerian berkoordinasi dengan bagian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang berada di Kupang melakukan verifikasi mengenai rumpon yang dilaporkan nelayan Tenau di perairan sekitar Pulau Timor.
Hasil verifikasi menemukan adanya rumpon yang sudah dicabut nelayan dan disimpan di pantai Pelabuhan Pendaratan Ikan Tenau.
Humas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Kupang Abdul Wahab Sidin mengatakan sudah memiliki data-data terkait keberadaan rumpon yang ada di perairan NTT.
"Kita punya data lengkap titik-titik rumpon di laut karena ketika nelayan melaut dan temukan rumpon selalu dicatat di GPS (Global Positioning System)," katanya. (Antara)