Pengusaha SPBU Rempoa Masuk Daftar Hitam Hiswana Migas

Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:16 WIB
Pengusaha SPBU Rempoa Masuk Daftar Hitam Hiswana Migas
Konpers DPD Hiswana Migas Jakarta, Jabar, dan Banten terkait kecurangan SPBU Rempoa, di Jakarta, Jumat (10/6/2016). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maraknya penyimpangan takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum, (SPBU) yang terjadi di SPBU di Jalan, Rempo, Tanggerang Selatan pada Kamis (2/6/2016) lalu menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah Jakarta, Jabar dan Banten.

Ketua DPD Hiwana Migas Juan Tarigan mengatakan apa yang terjadi di SPBU Rempoa sangat disesalkan oleh pihaknya. Ia meminta Pertamina untuk memutuskan hubungan kerja kepada pengusaha SPBU tersebut. Menurutnya pengusaha SPBU di Rempoa sudah masuk dalam daftar hitam Hiswana Migas.

"Memang kita secara organisasi sudah minta ke pertamina untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), karena kami nilai sebagai daftar hitamlah. daftar pengusaha daftar hitam,"kata Juan di Jalan Gandaria I, Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Juan menambahkan bahwa Hiswana Migas telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyikapi kasus SPBU di Rempoa. Pihaknya akan melakukan peningkatan dalam pengawasan sejumlah SPBU agar tidak lagi terjadi penyimpangan takaran di SPBU yang lain.

"Caranya adalah peningkatan pengawasan. Kemudian bila materi perlu apakah dilakukan segel ganda, itu bisa saja. Yang penting dari situ kita harapkan peran masyarakat pengguna untuk bisa kerja sama. Apabila ada SPBU dirasa bahwa tidak sesuai takarannya kita bisa melakukan sidak bersama,"ujar Juan.

Lanjut Juan pihaknya akan meminta kepada petugas Meterologi untuk menambah segel di bagian Axiemeter SPB. Selama ini standar segel yang digunakan hanya satu, dan ini membuat pengusaha atau pengelol SPBU bisa melakukan kecurangan dalam takaran SPBU.

"Nanti kita kordinasi dengan meterologi apakah diperbolehkan atau tidak untuk melakukan penambahan segel lagi. Mungkin meterologi terlalu standar segelnya. Kita akan cari segel yang lebih bagus. Tapi ini perlu koordinasi dengan meterologi tentunya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita melakukan segel ganda,"kata Juan.

Sebelumnya Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) lalu.

Modus pengurangan pengisian BBM di SPBU tersebut cukup cerdik. Yakni pengelola SPBU menggunakan alat pengendali jarak jauh remote control untuk mengelabui petugas apabila tengah melakukan inspeksi mendadak di SPBU tersebut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI