BKPM: Cina Paling Sering Pakai Layanan Izin Investasi 3 Jam

Kamis, 09 Juni 2016 | 14:56 WIB
BKPM: Cina Paling Sering Pakai Layanan Izin Investasi 3 Jam
Layanan izin investasi 3 jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, sejak diluncurkan pada 11 Januari 2016 lalu, Cina menjadi salah satu negara yang paling sering menggunakan program layanan izin invetasi tiga jam ini.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah menjelaskan,  nilai invetasi Cina dengan menggunakan layanan izin investasi 3 jam ini sudah mencapai Rp40,64 triliun dengan total enam perusahaan.

"Paling banyak itu di sektor industrinya. Karena kan memang dari awal pemerintah konsen untuk menggenjot industri padat karya. Makanya paling banyak itu," kata Lestari saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

Posisi kedua, lanjut Lestari ditempati oleh Malaysia dimana total investasinya mencapai Rp35,69 triliyn dari dua perusahaan. Ketiga, Singapura Rp23,16 triliun dari 12 perusahaan, dan domestik Rp7,73 triliun dari 4 perusahaan.

Pihaknya juga mengaku, BKPM akan terus melakukan berbagai upaya komunikasi dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan berbagai kemudahan investasi di Indonesia. 

"Dulu kan kita sempat diketawain kalau kita punya PTSP, terus urus izin invetasi hanya 3 jam saja bisa. Tapi kami terus berusaha sosialisasikan ini. Alhasil, apa yang dulunya mustahil sekarang bisa berjalan. Jadi kami akan terus sosialisasikan ini," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI