Anggaran Defisit, Kementerian Diminta Lakukan Skala Prioritas

Kamis, 09 Juni 2016 | 14:29 WIB
Anggaran Defisit, Kementerian Diminta Lakukan Skala Prioritas
Ilustrasi defisit anggaran. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil  Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengatakan, Kementerian/Lembaga harusnya menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal Indonesia saat mengajukan penambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
 
"Kalau kita mau jujur, hampir semua Departemen mengalami kekurangan anggaran. Jadi kalau mau jujur, bahwa anggaran yang disediakan negara untuk kementerian/lembaga memang tidak cukup. Sangat tidak cukup. Tetapi kita juga harus realistis seberapa besar kemampuan negara untuk membackup kebutuhan itu. Kalau nggak ada, berarti Kementerian yang harus menyesuaikan," kata Mulfachri di DPR, Kamis (9/6/2016).
 
Karenanya, dia meminta Kementerian/Lembaga untuk menentukan prioritas sehingga bisa dilakukan penghematan anggaran. ‎"Mana yang paling prioritas," kata Politikus PAN ini.
 
Di sisi lain, Mulfachri mengatakan, bila negara ini membicarakan diri sebagai negara hukum, maka pembangunan di bidang hukum harus menjadi prioritas. Namun, lagi-lagi dia sadar kondisi keuangan negara saat ini belum bisa memenuhi kebutuhannya. 
 
"Namun, dengan ruang fiskal kali ini, kementerian/lembaga harus menyusun skala prioritas kembali untuk kemudian menyesuaikan dengan skala prioritas kemampuan keuangan negara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI