Bank Mualamat Jalin Kerjasama dengan DPP Hidayatullah

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2016 | 14:25 WIB
Bank Mualamat Jalin Kerjasama dengan DPP Hidayatullah
Peresmian kerjasama Bank Muamalat dengan DPP Hidayatullah di Jakarta, Kamis (9/6/2016). [Bank Muamalat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bank Muamalat Indonesia (“Bank Muamalat”) dan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah (DPPH) meluncurkan kerjasama strategis dalam bidang Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan yaitu pemanfaatan line facility pembiayaan hingga limit Rp 500 miliar secara bertahap. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilangsungkan hari ini, Kamis (9/6/2016), di Muamalat Tower, Jakarta

Kerjasama strategis ini diharapkan dapat membantu pengembangan beberapa perguruan tinggi, sekolah/pesantren, rumah sakit, dan anggota yang dikelola langsung oleh DPPH. Di tahun 2016, DPPH akan membangun rumah sakit di daerah Cikarang, dan juga berencana menambah 50 gedung sekolah.

Kerjasama ini diluncurkan demi memantapkan komitmen perusahaan dalam hal perluasan pemanfaatan produk dan jasa Bank Muamalat, serta merupakan bentuk sinergi kedua belah pihak. Fokus utama kerjasama ini berada di bidang pembiayaan, perbankan, pendidikan serta kesehatan.

Saat ini, kerjasama Bank Muamalat dengan DPPH telah berlangsung di sisi funding dan financing yakni berupa pembuatan virtual account untuk pembayaran biaya sekolah di cabang Malang, pembiayaan pembangunan sekolah di Depok senilai Rp 4,2 miliar, dan pembukaan rekening pribadi beberapa pengurus dan anggota DPPH.

Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Bank Muamalat di tahun 2016. “Melalui kerjasama ini, kami optimis dapat memaksimalkan beragam fasilitas di bidang pembiayaan dan perbankan yang kami miliki. Selain itu, kami berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi diantara kedua belah pihak secara berkesinambungan,” ujar Endy.

Lingkup kerjasama lainnya yang diluncurkan melalui penandatanganan MoU ini antara lain berupa penempatan dana DPPH pada Bank Muamalat, pemanfaatan berbagai fasilitas seperti virtual account secara host to host, cash management system, Payment Point Online Bank (PPOB) Bank Muamalat, Dana Pensiun Bank Muamalat, co-branding, dan Payroll Bank Muamalat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI