Tax Amnesty Jadi Solusi Tambahan Anggaran Kementerian/Lembaga

Kamis, 09 Juni 2016 | 13:33 WIB
Tax Amnesty Jadi Solusi Tambahan Anggaran Kementerian/Lembaga
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harma (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah Kementerian/Lembaga menginginkan peningkatan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.  Namun, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya penghematan dengan alasan defisitnya Anggaran pemerintah.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, solusi terbaik adalah mencari dana segar yang besar untuk masuk ke kas negara. Caranya adalah mewujudkan tax amnesty dengan harapan uang yang disimpan di luar negeri bisa ditarik ke dalam negeri.
 
"‎Memang itu (Tax Amnesty) salah satunya (solusi). Tapi kan apa Tax Amnesty bisa semulus itu?" kata Benny di DPR, Kamis (9/6/2016).
 
Politikus Demokrat ini menimbang keberhasilan Tax Amnesty dalam meningkatkan kas negara. Sebab, menurutnya tax amnesty ini lebih banyak bertujuan political amnesty bukan amnesti pajak.
 
"Cuma ada jaminan nggak orang-orang yang punya uang itu bawa pulang uangnya?" kata Benny.
 
Sejumlah mitra Komisi III, seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja dengan Komisi‎ III. Jumlah tambahan ini mencapai triliunan rupiah. 
 
Menurut Benny, permintaan tambahan anggaran ini akan dikembalikan lagi kepada pemerintah. Komisi III pada prinsipnya hanya ingin mengetahui postur anggaran dan rencana kerjanya.
 
"Ini semua tergantung pemerintah. Kan mereka yang tahu kebutuhannya. Mereka butuh atau tidak, dan duitnya ada atau tidak,"kata Benny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI