BKPM: Selama 6 Bulan, 59 Perusahaan Pakai Layanan Investasi 3 Jam

Kamis, 09 Juni 2016 | 12:22 WIB
BKPM: Selama 6 Bulan, 59 Perusahaan Pakai Layanan Investasi 3 Jam
Layanan Izin Investasi 3 Jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah mengatakan, selama enam bulan terakhir sejak diluncurkan, program layanan izin investasi tiga jam BKPM sudah mampu melayani 59 perusahaan dengan masing-masing nilai investasinya sekitar Rp137,5 triliun.

"Jadi sampai 1 Juni 2016 kemarin itu sudah ada 59 perusahaan yang memanfaatkan layanan izin 3 jam ini. Total investasi yang masuk sekitar Rp137,5 triliun dengan rencana tenaga kerja 44 ribu," kata Indah dikantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

Selain itu, lanjut lestari, produk-produk yang diberikan dalam layanan perizinan investasi tiga jam adalah, dengan memberikan kepastian untuk memulai usaha mulai dari, izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak, Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan, lzin Memperkerjakan Tenaga Asing, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Angka Pengenal lmportir Produsen, dan Nomor lnduk Kepabeanan.

"Ini semua sesuai dengan instruksi pak Presiden dimana kita sudah memasuki era kompetisi. Jika tidak mampu bersaing maka kita akan tertinggal jauh," katanya.

Ia pun mengaku, BKPM akan terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan sehingga bisa menarik investasi yang masuk ke Indonesia.

“BKPM sudah mulai meperbaiki dan meningkatkan kualitas (layanan investasi) secara bertahap sejak tahun 2010. Sehingga diharapkan, dengan berbagai perbaikan kami bisa menarik minat investor untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia," ungkap Lestari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI