Misbakhun pun menegaskan, jangan sampai regulasi yang mengatur pengendalian tembakau, termasuk pungutan cukai hasil tembakau justru berpotensi mematikan keberlangsungan sektor ekonomi tembakau di Indonesia.
“Dalam konteks itulah, peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud,” pungkas dia.