Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Bank Sumut meningkatkan "share" atau kepemilikan saham di bank pembangunan daerah itu yang pada 2015 masih tetap di kisaran 10 persen dari total aset perbankan Sumut.
"Share Bank Sumut di 2015 memang belum berubah banyak juga dari 2014," Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Sabtu (4/6/2016).
Padahal, kata dia, sebagai bank daerah yang sudah lama beroperasi harusnya bisa lebih besar share-nya dan itu harus mendapat perhatian semua manajemen dan pemegang saham.
Soekro mengatakan itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun Buku 2015.
Pada 2015, aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp24,13 triliun. Aset itu hanya naik 3,14 persen dari 2014 yang sebesar Rp23,3 triliun.
Menurut Soekro, selain "share" yang masih rendah, yang perlu diperhatikan adalah juga masih belum berperan maksimalnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.
Untuk itu, perlu komitmen kuat untuk menjadikan Bank Sumut sebagai BPD yang memiliki daya saing tinggi, kuat, dan berperan besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen kuat bukan hanya dari jajaran direksi, tetapi juga pemegang saham yakni para bupati dan wali kota di Sumut.
"Penambahan modal adalah salah satu yang juga sangat penting untuk penguatan Bank Sumut," kata Soekro.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, wali kota dan bupati memang diharapkan mendukung penuh kemajuan Bank Sumut dengan terus meningkatkan saham semaksimal mungkin.
Bahkan juga harus sudah dilakukan penempatan dana pemerintah yang ada di kabupaten/kota ke Bank Sumut.
"Penambahan modal memang menjadi keharusan untuk memperkuat Bank Sumut," kata Erry Nuradi yang juga menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Sumut. (Antara)