Ini Cara OJK Pantau Layanan Industri Jasa Keuangan

Sabtu, 04 Juni 2016 | 14:06 WIB
Ini Cara OJK Pantau Layanan Industri Jasa Keuangan
Workshop mengenai tugas pokok dan fungsi OJK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Guna meningkatkan pelayanan jasa keuangan ke masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengecekkan secara rutin dilapangan. Tujuannya agar OJK bisa mengetahui bagaimana para karyawan di sektor industri jasa keuangan dalam melayani konsumen.

Kepala Departemen Perlindungan OJK, Anto Prabowo menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga untuk menyamar sebagai pembeli bayangan.

"Jadi, mereka ini menyamar seakan-akan mereka pembeli. Nah, nanti ketahuan disitu, si karyawan ini menjelaskan secara detail atau nggak, terus ke perbankan juga apakah detail," kata Anto di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2016).

Nantinya, lanjut Anto, pihak ketiga yang menyamar sebagai pembeli bayangan akan dipasangi alat komunikasi yang langsung terhubung dengan OJK. Sehingga, jika penjelasan dari karyawan jasa keuangan tidak memberikan penjelasan dengan baik atau tidak.

"Kalau nggak kan bisa kita perbaiki. Nanti kita dengarkan percakapan antara intel dengan karyawan," katanya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memahami lebih dalam tentang sektor jasa keuangan. Pasalnya, masyarakat di Indonesia sudah memiliki berbagai produk jasa keuangan, tapi pemahamannya masih rendah.

"Literasi keuangan kita hanya 28,1 persen tapi yang memiliki produk keuangan itu sekitar 56 persen. Tapi masih banyak yang belum paham, seperti kegunaan pin atm, bunga credit card, klaim asuransi dan seterusnya. Maka ini perlu dilakukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI