Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD. Menurut data BKPM dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), hingga saat ini tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk. Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK.
BKPM Akui Pelayanan Investasi di Luar Jawa Makin Bagus
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2016 | 06:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi
31 Oktober 2024 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:51 WIB
Bisnis | 18:57 WIB
Bisnis | 16:53 WIB
Bisnis | 15:18 WIB
Bisnis | 15:09 WIB
Bisnis | 14:55 WIB
Bisnis | 14:09 WIB