Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dijadwalkan membuka acara Penganugerahaan Penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi, Kabupaten, dan Kota Terbaik 2016 di Auditorium BKPM, hari ini, Senin (30/5/2016). Acara tersebut dilakukan untuk mengapresiasi provinsi, kabupaten dan kota yang telah menyelenggarakan PTSP di daerahnya.
Franky akan menyampaikan bahwa penghargaan yang dilakukan setiap dua tahun tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong proses deregulasi hingga ke daerah. “Bapak Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, 24 Mei 2016, memberi arahan membentuk gugus tugas Tim Pemantauan Paket Deregulasi yang salah satu tugasnya mengawal pelaksanaan paket deregulasi I-XII hingga ke daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (29/5/2016).
Menurut Franky, arahan Presiden tersebut jelas mendorong terciptanya sinergi antara Pusat dan Daerah, sehingga seluruh reformasi yang telah dan sedang dilakukan pemerintah di bidang investasi, benar-benar berjalan dan berdampak meningkatkan realisasi investasi. “Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan terkait investasi. 12 paket kebijakan yang telah dikeluarkan, sebagian diantaranya ditujukan untuk meningkatkan daya saing investasi,” lanjutnya.
Dia mengidentifikasi paket kebijakan tersebut di antaranya terkait Penetapan formula penghitungan upah minimum, Pemotongan harga BBM, gas dan tarif listrik untuk industri, Diskon pajak penghasilan (PPh 21) untuk industri tekstil dan sepatu, Perpanjangan pemberian Tax Holiday hingga maksimal 25 Tahun untuk di wilayah KEK, serta Revisi Daftar Negatif Investasi untuk menjadikan berbagai bidang usaha lebih terbuka, namun juga melindungi UKMK, serta yang terakhir, tentang perbaikan kemudahan berusaha, sehingga memberikan kepastian, menjadikan lebih mudah, lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih transparan.
Dari data yang dimiliki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal,berdasarkan hasil kualifikasi dan penilaian atas penyelenggaraan PTSP Tahun 2016, dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk.
“Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Kemudian daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK,” ungkapnya.
Franky menambahkan bahwa penilaian dan kualifikasi PTSP ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, BPKP, KPPOD dan BKPM. “Dari hasil penilaian dan evaluasi tersebut, PTSP yang terbaik diharapkan akan menjadi salah satu acuan bagi dunia usaha dalam memilih lokasi investasinya, juga akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya, dan tentunya akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi bagi dunia usaha. Ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap daerah yang pro investasi,” imbuhnya.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menambahkan bahwa cukup banyak reformasi di bidang investasi yang sudah dihasilkan. “Namun, investor dan masyarakat menunggu lebih banyak lagi terobosan pro investasi yang akan lahir, baik di Pusat maupun di Daerah. Mari kita bersama-sama mewujudkan investasi mudah, perizinan cepat,” pungkasnya.
Penganugerahan PTSP terbaik untuk kabupaten dan kota tersebut diharapkan mampu berkontribusi positif pada pencapaian target investasi nasional tahun 2016. Untuk diketahui, BKPM pada tahun 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4 persen dari target tahun 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu.