Suara.com - Rumah kos atau kos-kosan menjadi tempat tinggal banyak orang yang belum punya rumah sendiri dan masih lajang. Biasanya, mereka yang merantau akan memilih menyewa kos-kosan sebagai tempat tinggal sementara.
Bisnis rumah kos tentu memiliki prospek yang menggiurkan, terutama jika lokasinya di dekat sekolah, kampus, atau perkantoran. Makanya, sangat mudah ditemukan rumah kos di dekat lokasi-lokasi seperti itu.
Namun masalahnya, saat ini banyak terjadi penyalahgunaan rumah kos menjadi tempat maksiat. Berbagai kasus penggerebekan aksi pasangan di luar nikah yang mesum di kamar kos telah menjadi hal yang semakin sering terjadi.
Nah, bagi Anda yang ingin atau sedang berbisnis kos-kosan, sebaiknya Anda mencegah perilaku asusila yang terjadi di rumah kos Anda. Bagaimana caranya? Berikut ada beberapa tips yang bisa Anda coba terapkan:
Minta Data Diri Penyewa Kos
Anda perlu mendata identitas pribadi setiap penyewa kos, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk, atau kartu identitas lainnya. Tanyakan juga kepada mereka apa saja aktivitasnya sehari-hari, apakah sebagai pelajar, mahasiswa, atau karyawan. Bila perlu, buat formulir khusus penghuni kos dan minta mereka mengisinya.
Minta Data Diri Pengunjung
Sebaiknya, minta data diri setiap pengunjung atau tamu yang datang agar Anda bisa mengetahui dan melacak siapa saja yang datang ke rumah kos Anda. Hal ini diperlukan jika terjadi hal yang tidak diinginkan di rumah kos Anda.
Buat Peraturan yang Tegas
Buat peraturan yang tegas, seperti tamu hanya boleh berkunjung hingga pukul 22:00, atau tamu yang berbeda jenis kelamin dengan penghuni tidak boleh masuk ke dalam kamar, dan bisa bertamu hanya sebatas di ruang tamu kos-kosan, dsb.
Pasang CCTV
Pasang juga kamera CCTV untuk memantau gerak-gerik penyewa kos dan para tamu yang datang. CCTV bisa mencegah orang berbuat hal yang tidak baik karena takut ketahuan.
Published by Rumahku.com |