Fee merupakan sejumlah iuran yang diterapkan oleh bank pada kartu kredit syariah, di mana jumlah fee ini akan didasarkan pada nilai transaksi yang terjadi. Dengan demikian besaran fee ini tidak akan tetap dalam tiap periodenya dan pada dasarnya jumlahnya akan lebih kecil daripada suku bunga yang diterapkan dalam kartu kredit konvensional.
2. Denda sebagai Dana Sosial
Sejumlah denda yang diterapkan dalam kartu kredit syariah akan berbeda dengan denda yang terdapat di dalam kartu kredit konvensional, di mana dana tersebut tidak masuk dalam pendapatan bank syariah. Lalu ke mana denda tersebut mengalir? Sejumlah denda yang dipungut oleh bank syariah akibat kurangnya disiplin para pengguna kartu kredit tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah aktivitas kemanusiaan yang bersifat sosial.
3. Aturan Bijak Penggunaan
Pada dasarnya penggunaan kartu kredit syariah hampir sama dengan penggunaan jenis kartu kredit lainnya, kita bisa menggunakannya untuk berbagai macam kegiatan, seperti: transaksi belanja di sejumlah merchant, penarikan tunai di ATM, membayar sejumlah tagihan rutin dan beragam transaksi lainnya. Tetapi ada pengecualian tertentu di dalam penggunaan kartu ini, di mana kartu kredit syariah tidak bisa digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi barang atau jasa yang jenisnya dilarang dalam ajaran agama Islam, seperti belanja di bar atau diskotek.
4. Lebih Hemat
Kartu kredit syariah memiliki aturan khusus yang berbeda dengan kartu kredit konvensional. Hal ini diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional No: 54/DSN-UI/X/2006, di mana salah satu isi fatwa tersebut adalah tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf). Selain itu, kartu kredit syariah juga menetapkan limit maksimal pembelanjaan, bahkan pengguna kartu ini juga diwajibkan untuk menyimpan sejumlah dana simpanan / investasi di bank syariah penerbit kartu kredit tersebut. Itulah beberapa alasan yang membuat banyak orang memilih kartu kredit syariah.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pakai KTA untuk Biaya Pendidikan? Ini Manfaat yang Anda Dapatkan
Cermati Hal-Hal Berikut Sebelum Gadai Sertifikat Rumah di BPR