Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani merespons rating Indonesia yang tetap berada di level investment grade di sela-sela kunjungan kerjanya di Amerika Serikat. Afirmasi Fitch Rating terhadap peringkat level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016 merupakan pengakuan terhadap perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya Standard & Poor’s juga mengunjungi BKPM untuk melihat reformasi pelayanan investasi di Indonesia.
Franky Sibarani menyampaikan bahwa Fitch dalam keterangan resminya mengakui reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. “Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (25/5/2016).
Menurut Franky, peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami,” lanjut Franky.
Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa upaya perbaikan iklim investasi akan terus dilakukan sebagai bagian untuk mengubah paradigma BKPM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin menjadi lembaga yang melayani investor.
Sebelumnya, Kepala BKPM juga mengunjungi kantor pusat Bank Dunia untuk memberikan paparan mengenai reformasi kebijakan dan layanan investasi yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungan tersebut, Kepala BKPM didampingi oleh Hakim Agung MA Syamsul Ma’arif, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Kepala Bagian Pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan, Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Eko Rizanoordibyo, Kepala Divisi Komersial PLN Benny Marbun. Delegasi juga didampingi oleh perwakilan KBRI Washington.
Dalam keterangan resminya kepada pers, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook. Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan, seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Sementara revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing. Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.
Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I – XII, antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).