Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2016 | 09:30 WIB
Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Memiliki rumah baru bagi sebagian pasangan muda merupakan salah satu impian mereka. Namun yang perlu digaris bawahi membeli rumah tidak semudah yang keliatannya. Misalkan saja sepasang suami istri yang baru saja menikah ingin sekali membeli rumah dengan lokasi yang tidak jauh dari kantornya yaitu dengan seharga Rp400.000.000. Artinya mereka harus menyediakan 30% dari total jumlah harga rumah tersebut untuk membayar DP sebesar Rp120.000.000.

Masalah keuangan sedang dialami oleh dua pasangan muda tersebut, arena sang suami mempunyai penghasilan per bulan sebesar Rp5.000.000 dan sang istri hanya Rp3.000.000 saja per bulan. Tabungan mereka baru terkumpul sebesar Rp80.000.000 dan saat ini mengambil keputusan untuk menggunakan KTA sebesar Rp50.000.000 demi menutupi DP tersebut dengan jangka waktu pembayaran 3 tahun.

Maka sebanyak Rp40.000.000 mereka gunakan untuk menutupi DP dan Rp10.000.000 lagi dipakai untuk biaya administrasi KPR, dan akhirnya pasangan muda tersebut berhasil memiliki rumah impian mereka. Tapi, kesenangan tersebut tidak berlangsung lama karena harus membayar dua angsuran sekaligus.

Pertama, mereka harus membayar angsuran KTA dengan bunga 1,5 % per bulan selama 3 tahun. Berikut adalah cara mudah menghitungnya :

Utang KTA           : Rp50.000.000

Bunga KTA          : 1,5 % per bulan

Jangka waktu        : 36 bulan

Cicilan per bulan  : Rp50.000.000 : 36 bulan = Rp1.388.888

Bunga per bulan   : 1,5 % x Rp50.000.000 = Rp750.000.000

Cicilan per bulan  : Rp1.3888.888 + Rp750.000 = Rp2.138.888

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI