Tax Amnesty Jalan, Menkeu Janji ke DPR Bisa Bawa Duit Rp11 Ribu T

Senin, 23 Mei 2016 | 20:46 WIB
Tax Amnesty Jalan, Menkeu Janji ke DPR Bisa Bawa Duit Rp11 Ribu T
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di depan para anggota Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjanjikan bisa membawa uang warga Indonesia yang disimpan di luar negeri yang mencapai Rp11.500 triliun kalau Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak disahkan DPR tahun ini.

“Nilai dana WNI di luar negeri diperkirakan lebih dari PDB pada 2015. PDB kita waktu itu Rp11.500 triliun. Dana ini sudah terakumulasikan sejak 1970-an. Kami yakin bahwa dana ini bisa masuk ke Indonesia,” kata Bambang saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Bambang mengatakan data tersebut berdasarkan hasil intelijen yang telah dikantongi pemerintah terkait berapa besaran dana WNI yang menyimpan uangnya di negara-negara surga pajak atau tax heaven country.

Bambang optimistis lantaran pemerintah telah mengantongi data 6.519 WNI yang menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven. Dari data tersebut, pemerintah mendapatkan dana yang dapat ditarik dari luar negeri sekitar Rp11.500 triliun.

“Itu data dari intelijen yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Sampai saat ini kami masih memperdalam data itu, karena belum lengkap,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI