Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada (28/4/2016) yang lalu telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII terkait dengan perbaikan indikator kemudahan berusaha di Indonesia. Upaya pemerintah memperbaiki kemudahan berusaha (ease of doing business)dilakukan untuk memberikan tiga kepastian bagi pelaku usaha. Kepastian yang akan diberikan pada pelaku usaha adalah dalam hal pemangkasan prosedur, waktu dan biaya yang diperlukan.
BKPM Promosikan Investasi di Amerika Serikat dan Kanada
Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 22 Mei 2016 | 22:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Target Ekonomi 8 Persen Bukan Mimpi, Menteri Rosan Mau Masifkan Investasi
28 November 2024 | 13:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:10 WIB
Bisnis | 09:07 WIB
Bisnis | 09:04 WIB
Bisnis | 09:01 WIB
Bisnis | 08:18 WIB
Bisnis | 08:15 WIB
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB