DPR: Lion Air Jadi Trademark Kebobrokan Penerbangan Kita

Sabtu, 21 Mei 2016 | 12:23 WIB
DPR: Lion Air Jadi Trademark Kebobrokan Penerbangan Kita
Ilustrasi pesawat-pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Fauzih Amro mengatakan, bahwa maskapai penerbangan Lion Air menjadi bukti bobroknya dunia penerbangan di Indonesia. Pasalnya, sering kali terlibat masalah, mulai dari penundaan penerbangan yang mencapai berjam-jam, dan sampai pada pemogokan pilot karena tidak dipenuhi hak dasarnya, pemerintah tidak memberikan sanksi yang keras.

"Kita tahu ada maskapai bobrok, delay terus menerus, Lion Air ini kaya jadi trademark kebobrokan penerbangan kita," kata Fauzih dalam Diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Bandara Kita' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).

Menurut Politisi Hanura tersebut, seharusnya pemerintah bisa memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar standar penerbangan. Karena kata Fauzih, hal tersebut sudah tertuang semuanya dalam aturan tentang penerbangan di Indonesia.

"Aturan sudah ada, Undang-undang sudah ada, siapapun melanggar harus ditindak tegas, korporasi melanggar tindak tegas, tidak boleh memberi keringanan lagi," katanya.

Oleh karena itu, dia menyambut baik sanksi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terhadap Lion Air. Pembekuan sementara terhadap 95 rute penerbangan dan pembekuan ground handling selama lima hari, dinilainya sudah sangat bagus. Hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi Maskapai Lion Air yang kerap melakukan kesalahan karena melanggar aturan.

"Apa yang dilakukan Lion Air sudah ditindak tegas oleh Kemenhub, membekukan 95 penebangan dan pembekuan Ground Handling, membekukan rute baru baik internasional dan domestik, perlu didukung agar ada efek jera, ini baru ada otoritas, dan (Menhub) Jonan tidak melihat dia punya Rusdi (Kirana, pemilik Lion Air) dan lain-lain," ujar Fauzih.

Seperti diketahui, insiden salah masuk terminal kedatangan internasional ke terminal domestik terjadi pada Senin (16/5/2016) lalu. Sebanyak 47 penumpang penerbangan maskapai AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dari Singapura salah masuk ke terminal domestik.

Saat itu, pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada pukul 23.54 WITA. Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir di Bay 04. Namun, ada sebuah bus yang salah mengantar penumpang tersebut menuju ke termina domestik, padahal seharusnya ke terminal internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI