LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 21 Mei 2016 | 03:00 WIB
LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil
Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan peran koperasi dalam penyaluran dana desa tersingkir oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Padahal keberadaan BUMDes justru akan memunculkan raja-raja kecil di daerah.

“Program dana desa yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Jokowi-JK ini tak satupun mengalir ke koperasi di pedesaan. Kebanyakan justru mengalir ke BUMDes,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Keberadaan BUMDes didesa-desa, menurutnya adalah sesuatu yang salah dalam struktur  perekonomian Indonesia. Keberadaan BUMDes akan menciptakan raja-raja kecil di pedesaan. “Keberadaan BUMDes jelas mematikan fungsi kontrol sosial dari masyarakat yang hidup di wilayah pedesaan,” ujar Ermawan.

LSP2I melihat saat ini justru terjadi pembiaran sistemik terhadap keberadan koperasi. Ia bahkan mengaku bingung letak kesalahan pengelolaan koperasi berpangkal dari Kementerian Koperasi dan UKM ataukah pada kurangnya keberpihakan Presiden Joko Widodo. “Karena faktanya di Kemenkop UKM sekalipun, banyak koperasi-koperasi yang tidak kredibel bernaung,” tutup Ermawan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut merupakan 6 persen dari alokaso dana transfer ke daerah pada tahun ini yang mencapai Rp770,2 triliun. 

Tujuan dana desa adalah membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. 

Alokasi dana desa pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar dari yang hanya Rp20,8 triliun triliun pada 2015 menjadi Rp47 triliun pada tahun 2016.  Jokowi juga menjanjikan bahwa kenaikan jumlah dana desa akan terus naik di tahun depannya, bahkan bisa sampai ke angka Rp80 triliun. Menurutnya, hal itu memang diperlukan agar peredaran uang di desa semakin banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI