Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasa 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang. Saat ini struktur perekonomian Indonesia terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. “Peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan. Sekarang mana ada proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi ikut tender, misalnya,” jelas Ermawan.
Ia mengkritik kontribusi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM yang menurutnya hanya sekedar lips service. Selama bertahun-tahun, Dekopin dan pemerintah tidak menunjukkan political will untuk sungguh-sungguh memperkuat koperasi.
Padahal seperti di negara-negara Skandinavia seperti Swedia, Denmark, Jerman, termasuk Belanda memiliki banyak koperasi yang maju dan memiliki usaha bisnis yang mendunia. “Contohnya di Belanda ada Rabonk yang berkembang di Internasional itu dimiliki koperasi. Terus di Prancis ada Carefour yang berkembang pesat, itu juga dimiliki koperasi,” tambah Standarkia Latif, peneliti LSP2I dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan di Indonesia, koperasi cuma identik dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah pedesaan yang bergerak di simpan pinjam. Koperasi identik dengan usaha ecek-ecek dan tidak dibranding menjadi sebuah usaha dengan karakteristik yang modern, professional dan bagus. “Padahal koperasi seharusnya menjadi sokoguru perekonomian Indonesia,” tutup Standarkia.
Ermawan menegaskan sistem kapitalisme berbasis pemilik modal hanyalah memperkaya orang tertentu. Ini berbeda dengan koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. “Di Koperasi, kesejahteraan bersama seluruh anggota,” tutup Ermawan.