Kalau nekat pakai jasa pengacara kartu kredit bisa berujung ke masalah baru loh! Mereka akan berusaha membujuk kita untuk nggak bayar tagihan, padahal tagihan akan berjalan terus beserta bunganya.
Pikirin juga biaya jasa pengacara kartu kredit yang malah bisa lebih besar daripada tagihan yang harus kita bayar. Selain itu, bukan nggak mungkin data nasabah yang sudah mereka punya disalahgunakan bahkan dibobol, aih serem!
Baik Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, telah menghimbau nasabah kartu kredit untuk nggak menggunakan jasa pengacara kartu kredit.
Boleh kok menggunakan jasa pengacara untuk membantu menyelesaikan masalah utang dengan bank. Tapi, mereka hanya berfungsi sebagai mediator yang mewakili kita untuk negosiasi dengan bank.
Jelas kan, kalau punya utang ke bank dan mengalami kesulitan bayar, diskusikan dengan bank secara jujur. Bank akan ada untuk melunasi kok! Jangan kabur dan hindari perangkap pengacara kartu kredit ya!
Baca juga artikel Duitpintar lainnya:
Jangan Jatuh ke Jurang Utang Kartu Kredit Perhatikan 4 Hal Ini
Secured Credit Card Jadi Bukti Bahwa Punya Kartu Kredit bukan Berarti Cuma Bisa Ngutang
Kartu Kredit Merugikan Karena Bikin Kita Berutang Loh Kok Masih Ngeyel
Published by Duitpintar.com |