Suara.com - Perbankan sebagai lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai sistem kerja yang profesional. Dari cara kerja profesional tersebut, bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan lainnya.
Namun untuk mendapat banyak keuntungan, bank menjadi lebih selektif dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada nasabah. Salah satu wujud keselektifan tersebut telah ditunjukkan melalui prinsip 5C. Prinsip 5C itu merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi ke 5 prinsip tersebut, maka sudah bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.
Pada dasarnya, adanya prinsip 5C ini diadakan untuk dengan harapan sebagai bahan referensi terutama bagi para analis kredit perbankan. Karena bank tentu tidak mau asal memberikan kredit mereka kepada nasabah. Bagi pihak bank, nasabah yang memenuhi kriteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan pembiayaan mereka.
Bank melihat orang yang mempunyai karakter kuat, kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat, dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan sebuah mutiara. Orang seperti inilah yang dianggap nasabah potensial untuk diajak bekerja sama atau orang yang layak mendapatkan penyaluran kredit. Pendeknya orang yang bisa memenuhi prinsip 5C yang baik adalah manusia yang ideal dari berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, terkadang kita dari sisi nasabah terkadang akan merasa sedikit terganggu mengenai sistem kerja yang sedikit selektif tersebut. Apalagi bagi orang yang ingin mengajukan kredit, bersiap-siaplah dengan cecaran pertanyaan dari bank dan memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya.
Kenapa harus seperti itu? Sebab, bank sangat ketat dalam memberi aturan bagi para nasabah yang ingin mengakses kredit. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan prinsip 5C tadi. Lalu apakah yang dimaksud Prinsip 5C, berikut penjelasan singkatnya.
1.Character
Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.
2. Capacity
Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keuangan yang ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.