Menteri Susi Izinkan Asing Investasi di Pengolahan Perikanan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2016 | 12:49 WIB
Menteri Susi Izinkan Asing Investasi di Pengolahan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dapat dikelola secara mandiri sebagai bentuk penegakan kedaulatan Republik Indonesia.

"Kita ingin sumber daya laut kita ditangkap dan dikelola oleh orang kita dan untuk orang kita," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Susi memaparkan, Indonesia ingin hidup bersama berdampingan dengan negara-negara tetangga dan hidup rukun, akan tetapi semua harus saling menghormati.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan, pengawasan penangkapan ikan secara ilegal juga selama ini menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia juga menginginkan masyarakat untuk dapat melaporkan langsung ke aparat atau bahkan langsung ke ponsel miliknya bila melihat ada aktivitas penangkapan secara ilegal di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak yakni nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar jangan menjual ikan secara ilegal ke pihak asing, guna dapat membangkitkan sektor perikanan nasional.

"Jangan lagi kita menjual ikan secara ilegal kepada orang asing. Kita harus tegakkan kedaulatan di wilayah laut kita," tegas Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi mengemukakan bahwa pihak asing silahkan untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri, tetapi hanya untuk pengolahan.

Hal tersebut karena untuk aktivitas penangkapan ikan, lanjutnya, merupakan sepenuhnya milik pelaku perikanan Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani nota kesepakatan bersama untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas pencurian ikan atau di perairan Indonesia.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencurian sumber daya alam seperti illegal fishing merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi. "Apabila ada ancaman tersebut, harus dilawan. Memiliki pertahanan yang tangguh merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI