Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan tetap mengejar target penerimaan pajak pada Juni 2016, RUU pengampunan pajak disahkan atau tidak. Pasalnya, target pajak yang tinggi, Rp1.546,7 triliun dalam APBN 2016, harus tercapai.
“Kami saat ini masih menunggu kepastian tax amnesty ini. selama tax amnesty belum ada kepastian kami kan nggak bisa melakukan pemeriksaan. Kami masih menunggu,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
Bambang mengatakan kalau sampai akhir Mei 2016 Rancangan Undang-Undang tentang pengampunan pajak tidak disahkan, para wajib pajak yang belum membayar kewajibannya akan terus dikejar pemerintah hingga mereka memenuhi kewajiban.
“Tadi saya sudah perintahkan ke Ditjen Pajak mulai bulan Juni kita tancap gas penerimaan pajak. Jadi kalau perlu pemeriksaan ya pemeriksaan. Tapi kalau tax amnesty, kan salah satu fiturnya tidak dilakukan pemeriksaan, jadi kalau tax amnesty jalan ya itu kita anggap sebagai bagian dari penerimaan," katanya.
Pemerintah, katanya, telah menyiapkan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak. Pemerintah akan melakukan ektensifikasi dan melakukan pemeriksaan pajak perorangan.
“Semua sektor pajak ini akan kami lakukan dan kita kejar kalau belum ada yang bayar pajak dengan benar,” kata Bambang.