Untuk Fase 2.0, terdapat enam inisiatif yang dikembangkan, yaitu pengadaan minyak mentah berdasarkan nilai keekonomian yang dilihat dari hasil produksi, penambahan list minyak mentah yang bernilai ekonomis tinggi yang dapat diolah di Kilang Pertamina, dan kebijakan pengadaan minyak mentah secara berjangka (6 bulan) dengan melakukan pra seleksi untuk minyak mentah yang bernilai ekonomis tinggi.
Inisiatif lainnya adalah negosiasi peningkatan volume minyak mentah domestik yang disuplai kepada Pertamina oleh KKKS, optimasi pengolahan minyak untuk mendapatkan margin terbaik, serta penyederhanaan syarat & ketentuan (GT&C) dalam pengadaan minyak mentah di RU VI Balongan sesuai dengan standar internasional.
Selain inisiatif-insiatif tersebut, ISC juga akan melakukan sejumlah langkah terobosan yang akan dilakukan sepanjang 2016. Langkah-langkah terobosan tersebut, meliputi pembelian hydrocarbon, baik minyak mentah, kondensate dan LPG yang bersumber dari Iran, Crude Processing Deal untuk minyak Basrah Light Crude, langkah lanjutan reformasi proses pengadaan minyak mentah & produk di Pertamina, maksimalisasi pembelian minyak mentah domestik untuk Kilang Pertamina, dan BTP Implementasi HPS keekonomian dalam pengadaan minyak mentah.