Teliti itu wajib. Kontrak perjanjian jual-beli wajib diteliti. Kalau beli rumah second, tentukan siapa yang bayar biaya balik nama, notaris, dan lain-lain. Spesifikasi bangunan juga begitu. Gimana coba kalau bilangnya tembok pakai batu bata ternyata batako kelas KW? Pastikan janji sesuai dengan kenyataan.
Saat membeli sesuatu, apalagi beli rumah pertama, kita harus perhitungkan untung-ruginya. Jangan sampai bikin kesalahan yang bikin kita rugi.
Rumah itu bisa jadi investasi lho. Kalau salah langkah, bukannya untung. Malah bisa buntung.
Baca Artikel DuitPintar Lainnya:
5 Iming-iming Iklan Properti Online yang Harus Diwaspadai
Mau Investasi, Pahami Dulu Tips Bisnis Properti Sebelum Mulai
Jangan Tergiur Keuntungan Dulu, Ini Dia Kelemahan Investasi Properti
Published by Duitpintar.com |