Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk Bank Papua sebagai penyalur dana bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat di Papua Barat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Kemeterian PUPR memberikan bantuan, di mana Bank Papua sebagai penyalur. Bantuan tahap pertama senilai Rp30 miliar disalurkan dalam dua tahap. Pertahapnya Rp15 miliar, dengan sistem habis digunakan," ujar Komisaris Bank Papua Reggina Asyeren, di Jayapura, Minggu (15/5/2016).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut akan menerima bahan material senilai Rp15 juta perkepala keluarga.
"Jadi ini dalam bentuk uang tunai, hanya saja bank Papua dalam hal ini tidak langsung menyalurkan kepada masyarakat, melainkan langsung ke toko bangunan," katanya.
Regina menegaskan dalam program ini Bank Papua tidak mendapat keuntungan apapun, namun harapannya mereka yang menerima bantuan kehidupannya akan semakin layak dan bisa membuka atau pun mengembangkan usahanya.
"Jika mereka telah mendapat rumah layak huni, maka secara otomatis mereka nyaman untuk tinggal dan berbinis. Bisnis inilah yang menjadi target bank Papua, untuk selanjutnya diberikan 'support' bantuan kredit UKM," ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Papua Barat Kementerian PUPR, Desyarmeda Killian menuturkan program ini merupakan bantuan langsung kepada masyaakat, yang bersifat sosial.
"Bank Papua tidak mendapat profit dari masyarakat, tapi tujuan utamanya agar masyarakat mampu dan mendapat hunian layak, dan membangun Papua sehinga mengurangi masyarakat yang belum mempunyai rumah," katanya.
Ditambahkannya, yang menentukan siapa yang akan mendapat bantuan program tersebut adalah pihak Kementerian PUPR, sementara Bank Papua hanya sebagai penyalur bantuan. (Antara)