Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said beberapa waktu lalu sempat ditegur oleh Presiden Joko Widodo terkait program listrik 35 ribu megawatt yang masih jalan di tempat lantaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga saat ini belum menyerahkan Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman memberikan tenggat waktu kepada PLN untuk menyerahkan RUPTL paling lambat tanggal 20 Mei 2016.
"Jadi kemarin kita sudah layangkan surat peringatan kepada PLN tanggl 12 Mei 2016. Bahwa pada 20 Mei mereka harus segera menyarahkan RUPTL proyek 35 ribu megawatt," kata Sudirman saat ditemui di Kementerian ESDM, Minggu (15/5/3016).
Ia mengatakan, ini merupakan peringatan terakhir bagi PLN untuk segera memberikan RUPTL proyek 35 ribu megawatt. Kalau tidak, maka Direksi PLN telah melanggar aturan.
"Ini peringatan terakhir untuk PLN. Jangan banyak alasan macam-macam. Kalau ini meleset ya direksi akan menanggung hukumannya," tegasnya.
Namun, pihaknya enggan mengungkapkan lebih lanjut apa yang menjadi alasan PLN hingga saat ini belum juga menyerahkan RUPTL tersebut kepada pemerintah.