Kombinasi bisnis syariah menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan. Hal ini mengingat persaingan ekonomi di era kapitalis. Kombinasi bisnis syariah dapat menjadi spirit bagi pelaku bisnis yang melakukan penggabungan usaha untuk dapat menjadi rahmat bagi sekitarnya (rahmatan lil 'alamiin). Pandangan ini dikemukakan Wakil Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Komda Malang, Imam Subekti, Ph.D, Ak., CA., pada acara Accounting Study Club (ASC) 2016 di Aula Rektorat lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Minggu (15/05/2016).
“Dominasinya kapitalisme dalam persaingan ekonomi justru menciptakan ketidakadilan. Karena itulah kombinasi bisnis syariah menjadi penting diterapkan untuk menciptakan keadilan,” kata Imam dalam keterangan resmi, Minggu (15/5/2016).
Akademisi UIN Maulana Malik Ibrahim, Dr.H.Ahmad Djalalluddin, LC,MA menegaskan bahwa kombinasi bisnis/penggabungan usaha menjadi fenomena dan realitas yang tengah terjadi dalam dunia bisnis dewasa ini. Menurutnya, kombinasi bisnis lahir dari rahim kapitalis di tengah-tengah persaingan bisnis, namun, ternyata para pengusaha muslim nantinya juga akan melakukan penggabungan usaha itu yang harus dilaksanakan secara syariah.
“Islam memberi solusi, bahwa dalam melakukan penggabungan usaha pihak-pihak yang terlibat harus berlaku adil dan tidak mendzolimi pihak yang lain,” ucap Ahmad dalam kesempatan yang sama.
Dijelaskan Ahmad, kombinasi bisnis syariah dapat diwujudkan dengan akad hiwalah dan ijarah. Hiwalah berupa mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak lain. Hal ini berimplikasi bila pihak kreditur keberatan, maka perlu dilakukan perhitungan terhadap aset perusahaan lama. Sedangkan implikasi bagi debitur, lanjut dia, adalah bahwa hak atas piutang akan beralih ke perusahaan baru. Sementara akad ijarah terdiri dari ijarah 'amal dengan karyawan dan ijarah barang.
“Ijarah 'amal dengan karyawan memberi implikasi bahwa berakhirnya perusahaan lama tidak mengakhiri akad ijarah dengan pekerja sehingga masih memberikan perlindungan kepada buruh serta menciptakan stabilitas sosial ekonomi. Sedangkan praktik ijarah barang diwujudkan berupa kontrak sewa atas barang/tempat yang beralih haknya dari perusahaan lama kepada perusahaan baru,” terang dia.
Ketua Jurusan Akuntansi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Nanik Wahyuni, SE., M.Si., mengatakan bahwa topik yang dipilih dalam Accounting Study Club (ASC) 2016 ini sejalan dengan visi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu mengintegrasikan antara bidang keilmuan sains (umum) dan syariah.
"Semangat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan ilmu umum, termasuk akuntansi, menjadi motivasi tersendiri bagi civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan diskusi keilmuan yang meningkatkan khasanah ilmu seperti ASC ini,” ujarnya.
Nanik mengungkapkan, tantangan praktek kombinasi bisnis ke depan adalah kombinasi bisnis tersebut harus sejalan dengan nilai-nilai Islam, yaitu praktek bisnis yang berujung pada kemaslahatan ummat. Dimana kemaslahatan ummat dapat terwujud apabila prinsip keadilan dan saling ridho selalu dikedepankan dalam praktek bisnis.
Diketahui, ASC 2016 ini diikuti oleh 200 peserta dari 11 perguruan tinggi se- Malang Raya. ASC terselenggara atas kerjasama Anggota Muda IAI Wilayah Jawa Timur Komisariat Daerah Malang dengan Jurusan Akuntansi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. ASC kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2015 di Universitas Negeri Malang dan Universitas Widyagama.