Suara.com - Indonesia baru saja mendapatkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) pertama di dunia bagi semua ekspor produk kayu Indonesia ke-28 negara di Uni Eropa.
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong mengatakan hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah yang turut menyuarakan penolakannya terkait perdagangan kayu ilegal.
"Ini usaha pemerintah selama 15 tahun yang terus mendorong ekspor kayu legal. Penghargaan ini merupakan terobosan penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas keberterimaan Produk Industri Kehutanan Indonesia di pasar internasional," ujar Lembong di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Ia pun mengatakan, dengan adanya sertifikasi tersebut, ekspor-ekspor kayu Indonesia ke kawasan Uni Eropa akan mengalami kemudahan. Uni Eropa pun sangat antusias dan mengapresiasi Indonesia terkait sertfikasi ekspor kayu yang telah dikantongi oleh Indonesia.
"Ekspor produk kayu kita ke Uni Eropa bisa langsung masuk jalur hijau, tidak lagi melalui proses inspeksi kontainer, dan lain sebagainya. Karena sudah ada sertifikasinya," kata Lembong.