Institusi litbang pun dapat menjadi mitra strategis bagi industri dalam melakukan pengembangan produk maupun proses produksi, termasuk dalam mengatasi permasalahan dalam menangani limbah.“Semuanya itu memerlukan adanya komunikasi yang baik antara lembaga litbang dan dunia usaha yang berujung pada terwujudnya kepercayaan dan kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan,” tuturnya.
Haris mengharapkan, lembaga litbang di lingkunganKemenperin mengacu kepada bidang-bidang penelitian yang membantu industri prioritas, industri pendukung maupun industri hulu seperti yang tercantum di dalam RIPIN. “Inilah yang menjadi tantangan yang harus segera direspon oleh semua pemangku kepentingan,” tegasnya.
Selain mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, persaingan yang semakin ketat menuntut industri untuk terus melakukan pengembangan dan perbaikan di berbagai aspek agar diperoleh kualitas produk yang semakin baik dan proses produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Sudah seharusnya industri dapat memanfaatkan lembaga-lembaga litbang di Indonesia sehingga menghasilkan inovasi-inovasi yang berhasil guna bagi masyarakat industri,” ujar Haris.
Ia pun menyebutkan, beberapa kelebihan yang dimiliki oleh lembaga litbang di lingkungan Kemenperin, diantaranya: (1) Memiliki sumber daya yang dibutuhkan oleh industri yaitu SDM, peralatan dan pengembangan standar; (2) Memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri; (3) Kedekatan dengan industri,karena Balai Besar maupun Baristand merupakan suatu lembagaone stop service bagi industri,seperti pengujian, kalibrasi, standardisasi, pelatihan, sertifikasi dan penelitian; serta (4) Balai Besar dan Baristand Industri juga dapat berperan dalam menjembatani hubungan industri dengan universitas ketika diperlukan.