Negara-negara berkembang yang tergabung dalam Developing Eight (D-8) berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama di sektor industri. Kesepakatan ini diwujudkan pada pelaksanaan The 9th Working group on Industrial Cooperation dan The 5thMinisterial Meeting D-8 on Industrial Cooperation di Kairo, Mesir pada tanggal Senin (9-11/5/2016).
“Pertemuan kali ini berfokus pada pembahasan kerjasama sektor industri di antara negara anggota D-8, yang terdiri dari Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki,” kata Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Achmad Sigit Dwiwahjono, yang juga bertindak sebagai pimpinan delegasi Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (11/5/2016).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi D-8 Seyed Ali Mohammad Mousavi mengatakan, kerjasama industri di antara negara anggota D-8 semestinya tidak hanya menjadi event seremonial semata, namun harus diwujudkan ke dalam berbagai kerjasama yang aktual dan implementatif.
“Masing-masing negara harus mempunyai penekanan proyek kerjasama tertentu yang akan ditentukan kemudian, sehingga setiap negara anggota memiliki ciri khas dan kontribusi tanggung jawab yang berbeda untuk mendukung pengembangan kerjasama industri di antara sesama negara anggota,” papar Mousavi.
Dalam sidang D-8 kali ini, Sigit menyampaikan, terdapat 13 satuan tugas (Task Force/TF) yang dibentuk secara paralel, yaitu TF on SMEs, TF on Automotive, TF on Petrochemical, TF on Cement, TF on Electronic and ICT, TF on Machinery, TF on Technology Cooperation, TF on Standardization and Accreditation, TF on Energy, TF on Food Industry, TF on Iron and Steel, TF on Glass and Ceramic, dan TF on Textile and Garments. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Otoritas Pembangunan Industrial, Kementerian Perdagangan dan Industri, Republik Arab Mesir, Ismail Gaber.
Sementara delegasi Indonesia berpartisipasi dalam lima TF, yaitu TF on SMEs, TF on Food Industry, TF on Automotive, TF on Petrochemical serta TF on Textile and Garments. “Secara umum, delegasi Indonesia mengusulkan harmonisasi standar di antara negara anggota D-8. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi berbagai hambatan teknis untuk meningkatkan akses pasar terhadap negara-negara anggota,” papar Sigit.
Adapun bentuk aktual kerjasama yang ditawarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia adalah Mutual Recognition Agreement, conformity assessment untuk laboratorium uji sertifikasi, joint research, capacity building, dan transfer teknologi. “Selain itu, masing-masing Task Force menekankan perlunya kontinuitas komunikasi dan koordinasi antar negara anggota, sehingga diusulkan penunjukkan focal point dan pengembangan website sebagai media untuk saling berbagi data dan informasi,” kata Sigit.
Pada pertemuan TF on SMEs, Sigit menyebutkan, dibahas mengenai pengumpulan profil IKM, business matching antar IKM, pertukaran tenaga ahli, serta berbagai pelatihan dan benchmarking antar IKM masing-masing negara anggota D-8. “Dalam pertemuan tersebut juga diusulkan pengembangan IKM khusus untuk pemuda dan wanita,” ujarnya.
Selanjutnya pada pertemuan TF on Food Industry, perwakilan delegasi Indonesia dari Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, mengusulkan adanyaMutual Recognition Agreement (MRA) antara negara-negara anggota D-8 terkait sertifikasi halal. “Hal ini diusulkan mengingat salah satu persamaan fundamental dari negara-negara anggota D-8 tersebut adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yang sudah pasti menjadikan isu halal tersebut sebagai unsur yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin mayoritas konsumennya akan ketersediaan produk-produk halal,” ulasnya.
Sigit menambahkan, dalam rangka meningkatkan promosi mengenai produk halal, juga telah disepakati agar masing-masing negara anggota D-8 berpartisipasi aktif dalam pameran dan misi dagang. “Dalam TF ini juga disepakati agar dibentuk suatu steering committee yang bertugas untuk mengkoordinasi, menindaklanjuti dan mengevaluasi hal-hal yang direkomendasikan dalam pertemuan,” tuturnya. Pada pertemuan ini, perwakilan PT. Indofood Indonesia di Mesir turut hadir berpartisipasi dalam pertemuan tersebut, dan menyetujui serta mendukung rencana pembentukan MRA di bidang produk makanan halal.