Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 10:57 WIB
Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi
Kredit Usaha Rakyat BNI. [Antara/RRekotomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat ekonomi serta Ketua Forum Ekonom Muda Indonesia (FEMI) Defiyan Cori mengkritik kebijakan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang hanya melalui perbankan dan lembaga jasa keuangan yang lain. Menurutnya, penyaluran KUR melalui koperasi akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar.

"Kebijakan untuk pengembangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebenarnya sudah banyak tersedia. Masalahnya kebijakan itu tidak pernah menyentuh permasalahan UMKM, apalagi Koperasi," kata Defiyan saat dihubungi oleh Suara.com, Rabu (11/5/2016). 

Ia menjelaskan kebijakan KUR sesungguhnya adalah program yang baik. Tapi dengan persyaratan yang umum diterapkan pada debitur perbankan konvensional, maka dapat dipastikan tidak akan bisa dipenuhi oleh para pelaku UMKM. "Penyimpangan atas kebijakan ini justru terbuka," ujar Defiyan.

Ia merasa optimis jika KUR koperasi diberikan otorisasi sebagai lembaga penyalur KUR, disertai dengan program pendampingan yang efektif dari pemerintah maka tentu akan lebih optimal. "Masalahnya adalah, mengapa Kementerian Koperasi dan UKM tidak menangkap peluang ini?," pungkas Defiyan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan penyalur KUR bisa bertambah menjadi 31 bank di akhir Mei 2016 dari jumlah sekarang 15 bank. Keputusan penambahan bank penyalur KUR ini masih dibahas pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan penambahan tersebut, target penyaluran KUR tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp120 triliun. Dengan 15 bank, saat ini ditargetkan penyaluran KUR Rp103 triliun.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini 15 bank yang sudah bisa menyalurkan KUR diantaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Artha Graha Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk, PT BPD Bali, PT BPD Kalimantan Barat dan PT BPD Nusa Tenggara Timur.

Adapun16 bank yang rencanya ditambahkan menjadi penyalur KUR diantaranya adalah PT BPD Sulselbar, Bank Jateng, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank BRI Agro, Bank BPD Nagari, Bank BPD Sumsel Babel, Bank Jabar Banten, Bank Jatim, Bank BPD Kalsel, Bank NTB, Bank BPD Jambi, Bank BPD Lampung, Bank Papua, Bank BRI Syariah.

Selain tambahan 16 bank penyalur KUR, pemerintah di akhir bulan ini juga akan menambah tiga perusahaan pembiayaan diantaranya adalah BCA Finance, Federal International Finance dan Mega Central Finance.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI