Suara.com - Mulai hari ini, Selasa (10/5/2016), sejak pukul 02.00 pagi tadi, perusahaan Firma Hukum berbasis di Panama, Mossack Fonseca dapat diakses publik diseluruh dunia. Dalam data tersebut, sekitar 11,5 juta dokumen yang ada di Panama Papers termasuk nama-nama pengusaha asal Indonesia akan berbentuk infografis yang dijabarkan secara detail.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum melihat data-data terbaru yang dikeluarkan dalam Panama Papers pagi tadi. Namun, pihaknya memastikan data yang dikeluarkan oleh Panama hanya berupa nama saja.
“Saya belum lihat sih datanya. Data Panama Papers kan cuma nama, saya yakin nggak ada informasi lain.” Kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan menggunakan data-data dari Panama Papers ini sebagai sumber data tambahan pemerintah untuk menarik pajak dan untuk kepentingan pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Yan anti akan kita pakai untuk input tax amnesty. Tapi dicek dulu kebenaran datanya seperti apa,” katanya.
Ia pun mengaku tidak akan membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran data –data yang ada dalam Panama Papers. Pasalnya, selama ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah melakukan pemeriksaan langsung kepada peserta Wajib Pajak (WP).
"Enggak usah (bentuk tim) itu bagian rutin activities,” tegas Bambang.