Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance Eko Listiyanto pesimistis kalau kebijakan pengampunan pajak diberlakukan saat ini. Pasalnya, masih perekonomian masih lambat sehingga kebijakan tersebut tidak akan berjalan secara efektif.
“Sampai saat ini, pemerintah telah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi. Tapi ternyata di triwulan I pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,9 persen. Ternyata, kan kebijakan ekonomi ini belum berdampak signifikan kepada pengusaha. Ternyata insentif ini belum berdampak ke dunia usaha,” kata Eko dalam diskusi bertema Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers di Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Eko mengatakan para pengusaha saat ini sedang berpikir mengenai bagaimana menjaga laba perusahaannya agar tetap stabil di tengah kondisi perekonomian global yang juga tengah melambat.
“Bagaimana mau terealisasi. Pengusaha saat ini sedang memikirkan laba mereka jangan sampai minus. Karena memang sedang terjadi perlambatan. Jadi kalau diterapkan saat ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan, malah bisa memberatkan pengusaha,” katanya.
Eko mengatakan hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menjaga peran kebijakan fiskal pemerintah agar berjalan dengan baik agar penerimaan negara tidak mengalami penurunan. Pasalnya, jika hanya penerimaan pajak saja belum cukup untuk membuat perekonomian di dalam negeri lebih baik.
“Dalam kondisi pelemahan ekonomi, peran kebijakan fiskal melalui belanja Pemerintah dianggap semakin penting, terutama untuk menopang penerimaan negara akibat lesunya dunia usaha dan menurunnya kontribusi ekspor akibat ekonomi global yang masih melemah. Mengoptimalkan upaya peningkatan penerimaan pajak dari peningkatan atau perbaikan database Wajib Pajak yang dilakukan selama ini dipandang belum efektif dalam mendongkrak penerimaan pajak bagaimana mau menarik,” kata Eko.