Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimata mengaku, pemberlakuan rencana tax amnesty atau tindakan pemutihan pajak kepada wajib pajak sangat mendesak untuk segera diberlakukan.
Pasalnya, hal ini dilakukan agar dapat mempercepat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui repatriasi aset.
"Sebenarnya pemerintah dengan DPR sudah sepakat untuk menyelesaikan UU Tax Amnesty ini. Dengan adanya Tax Amnesty ini diharapkan bisa menambah likuiditas domestik. Kalau Likuiditas domestiknya baik, sektor rill jalan, sektor moneter juga jalan, dan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah," kata Arif dalam diskusi "Berburu Dana Repatriasi" Veteran Cafe and Resto, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Ia menjelaskan, dengan bertambahnya likuiditas domestik, target Presiden Joko Widodo untuk menurunkan suku bunga kredit di perbankan menjadi single digit dapat tercapat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Presiden kan ingin suku bungan perbankan di Indonesia ini menjadi single digit agar mempermudah masyarakat dalam menjalankan usaha. Jadi bukan hanya, semata-mata mengejar target penerimaan pajak, tetapi ini menyasar ke semua sektor," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sabgat berharap kepada DPR, agar pada 18 Mei 2016 mendatang, sidang pembahasan RUU Tax Amnesty dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, akhir Mei 2016, kebijakan Tax Amnesty ini dapat segera diberlakukan.
"Tanggal 18 Mei kan mau sidang. Semoga bisa berjalan dengan baik dan dapat direalisasikan akhir Mei 2016," kata Arif.