Inilah 7 Modus Penyalahgunaan Kartu Pembayaran

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 Mei 2016 | 12:54 WIB
Inilah 7 Modus Penyalahgunaan Kartu Pembayaran
Ilustrasi kartu kredit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri pembayaran secara berkesinambungan menciptakan inovasi-inovasi terbaru guna memerangi para pelaku penyalahgunaan kartu pembayaran. Mulai dari penggunaan hologram, panel tanda tangan (signature panels) pada kartu dengan fitur tamper-evident, kode validasi kartu, chip EMV (Europay, MasterCard and Visa) hingga teknologi biometrik yang dalam waktu dekat akan digunakan. Beberapa inovasi-inovasi keamanan tersebut telah menjadi standar untuk menciptakan suasana nyaman dan aman saat melakukan transaksi keuangan.

Meskipun kartu kredit dan debit telah dirancang dengan perlindungan yang sedemikian rupa, namun para pemegang kartu tetap harus waspada untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan kartu. Dalam keterangan resmi, Senin (9/5/2016), MasterCard memaparkan berbagai jenis penyalahgunaan kartu yang paling sering terjadi berkaitan dengan transaksi kartu debit dan kredit. Antara lain:

Pertama, pencurian atau kehilangan kartu (Lost or stolen cards). Musibah ini harus segera dilaporkan untuk meminimalisasi kerugian yang dialami.

Kedua, "Pengambilalihan akun (account takeover)" adalah ketika seorang pemegang kartu tanpa sadar memberikan data dan informasi pribadi (seperti alamat rumah, nama gadis ibu kandung, dll) kepada seorang penipu dan pelaku penyalahgunaan kartu, data-data tersebut kemudian digunakan untuk menghubungi bank dari pemegang kartu, melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan kartu dan mengubah alamat, kemudian penipu tersebut memperoleh kartu baru atas nama korbann.

Ketiga, Kartu tiruan (counterfeit cards) terjadi ketika sebuah kartu "dikloning/diduplikasi" dari kartu yang lain dan kemudian digunakan untuk melakukan pembelian. Di Asia Pasifik, 10% hingga 15% kejahatan dan penipuan dihasilkan dari penyalahgunaan kartu seperti skimming kartu. Namun, jumlah tersebut kini telah turun secara signifikan dikarenakan adanya peningkatan fitur keamanan yang diberikan di dalam kartu pembayaran, seperti chip EMV.

Keempat, sebuah fenomena yang disebut "tidak pernah menerima (never received)" adalah ketika sebuah kartu pembayaran baru atau kartu pengganti dicuri dari surat yang dikirimkan oleh bank penerbit kartu, dan tidak pernah diterima oleh pemiliknya yang sah.

Kelima, saat penipu atau pelaku penyalahgunaan kartu menggunakan nama dan informasi orang lain untuk mengajukan permohonan dan memperoleh sebuah kartu pembayaran baru, hal tersebut dinamakan dengan penipuan dalam pengajuan kartu (fraudulent application).

Keenam, cetakan berkali-kali (multiple imprints) terjadi ketika sebuah transaksi tunggal tercatat sebagai transaksi yang dilakukan berkali-kali dengan mesin pencetakkan transaksi kartu pembayaran yang dilakukan secara manual (old-fashioned) yang dikenal dengan istilah “knuckle busters”.

Ketujuh, kejahatan melalui pemesanan surat, telepon maupun e-commerce (Mail order, telephone order or e-commerce fraud), merupakan kategori terbesar dalam penyalahgunaan kartu pembayaran di Asia-Pasifik, yakni hampir tiga-perempat dari keseluruhan kasus penyalahgunaan kartu. Penyimpangan dalam e-commerce biasanya terjadi pada konsumen, penipuan dalam investasi atau bisnis yang dilakukan melalui bisnis jasa atau produk, sistem bisnis dengan skema piramida (pyramid selling), dan pencurian data pembayaran oleh situs web yang tidak terpercaya.

Mengetahui berbagai jenis penyalahgunaan tersebut serta melindungi seluruh informasi pribadi Anda akan mengurangi kesempatan penyalahgunaan kartu pembayaran. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu berhati-hati dan waspada serta selangkah lebih maju dalam memahami penyalahgunaan kartu pembayaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI