HIPMI Minta Pemda Permudah Iklim Berbisnis di Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 Mei 2016 | 11:10 WIB
HIPMI Minta Pemda Permudah Iklim Berbisnis di Indonesia
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia. [HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) baik gubernur dan bupati menopang target pemerintah pusat dalam memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business, EODB). Bahlil mengatakan, kunci sukses perbaikan peringkat tersebut ada di tangan para bupati. 

“Peran kepala daerah sangat strategis dalam menopang target Presiden Joko Widodo. Saya kira kepala daerah harus peka. Sebab perizinan usaha utamanya usaha kecil menengah sudah terdelegasikan ke daerah, utamanya kabupaten,” ujar Bahlil di Jakarta hari ini, Senin (9/5/2016) dalam keterangan resmi.

Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Di sini Presiden Jokowi memberikan fokus untuk memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara sebagaimana survei yang dilakukan oleh Bank Dunia. “Kita ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asean lainnya seperti Singapura pada posisi 1, Malaysia pada posisi 18,  Thailand di posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103,” ujar Bahlil.

Target Jokowi, lanjut Bahlil, Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha Indonesia minimal berada hingga ke posisi 40. Sebab itu, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, semakin meningkat. 

Bahlil mengatakan, Pemda perlu merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada business process pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang  proporsional. “PTSP di daerah ini harus berbenah mengikuti apa yang pusat lakukan di BKPM. BKPM sudah merevitalisasi peran PTSP nasional yang mendapat pelimpahan kewenangan penerbitan izin  dari beberapa kementrian lembaga,” ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga meminta agar Pemda tidak memandang sebelah mata investasi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data menunjukan, kontribusi UMKM atas investasi nasional sekitar 50% per tahun. UMKM bahkan mampu menyerap angkatan kerja sebesar 97% dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB) rata-rata di atas 50% per tahun.”Secara agregat peran UMKM stabil tapi signifikan. Ini yang tidak boleh kita pandang sebelah mata. Karpet merah itu tidak hanya untuk usaha-usaha skala besar saja. Ada banyak peluang menarik investasi di UMKM,” tutup Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI