Komisi IV Desak KKP Intervensi Berdayakan para Nelayan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 Mei 2016 | 11:00 WIB
Komisi IV Desak KKP Intervensi Berdayakan para Nelayan
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan intervensi untuk memberdayakan sektor kelautan dan membantu kalangan nelayan.

"Pemerintah perlu ikut campur agar kalangan nelayan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usaha perikanannya," katanya di Medan, Senin (9/5/2016).

Pihaknya memberikan apresiasi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membantu nelayan ke perbankan.

Bantuan tersebut, katanya, akan memudahkan kalangan nelayan untuk berkembang, terutama nelayan tradisional yang selama ini masih menggunakan peralatan seadanya.

Namun, katanya, patut disadari bahwa nelayan yang menjadi pekerja perikanan tersebut tidak "bankbale" sehingga akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.

"Nelayan tradisional itu tidak 'bankbale', kecuali para tokenya," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah harus melakukan intervensi agar "pekerja laut" mudah mendapatkan pinjaman dari bank.

Bentuk intervensi lain, katanya, memberikan bantuan kapal kecil untuk kelompok nelayan dan bantuan bergulir yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang ada.

Sesuai klaim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, jumlah ikan di perairan Indonesia banyak sehingga memberikan peluang bagi nelayan.

"Namun bagaimana menangkap ikan, kan mereka harus diberikan kapal," ujar Fadly.

Menurut dia, bantuan kapal dan pinjaman bergulir tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah nelayan tradisional ikut serta dalam operasional pukat yang dilarang seperti pukat trawl.

Pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan operasional pukat trawl dan berbagai aktivitas yang tidak melanggar aturan.

Hal itu, katanya, untuk menjaga kelestarian laut yang merupakan aset yang akan diwariskan secara turun temurun.

Namun, katanya, pelarangan tersebut juga akan membawa dampak bagi masyarakat yang bergerak dalam aktivitas penangkapan ikan.

"Jika operasionalnya dihentikan, harus ada langkah dan kebijakan lain bagi pekerjanya agar memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanaya.

Ia mengatakan nelayan yang ikut dalam operasional pukat trawl tersebut umumnya tidak memiliki keahlian lain selain menangkap ikan. Pelarangan tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru.

"Jangan sampai kebijakan itu menambah angka pengangguran baru dan menimbulkan potensi kerawanan sosial baru," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI