Suara.com - Pemerintah harus melakukan intervensi terhadap harga dan ketersediaan daging lembu menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 2016 agar tidak terlalu mempersulit perekonomian masyarakat.
"Kalau tidak diintervensi pemerintah, harganya bisa 'gila-gilaan'," kata anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal di Medan, Jumat (6/5/2016).
Menurut dia, dengan kondisi saat ini, pemerintah memang menghadapi dua masalah yang diperkirakan menjadi dilema dalam ketersediaan daging lembu.
Di satu sisi, pemerintah perlu memberikan apresiasi kepada peternak lembu supaya memiliki keseriusan dan kemauan yang kuat untuk mengembangkan ternaknya.
Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan berbagai kebijakan agar peternak memasimalkan perannya dalam mendukung swasembada daging.
"Supaya para peternak memiliki harapan. Jangan sampai mereka hopelessakibat harga yang jatuh," katanya.
Namun di sisi lain, swasembada pangan di sektor daging sapi belum terealisasi sehingga ketersediaan belum mencukupi.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan intervensi, baik dalam menentukan harga jual mau pun upaya dalam pemenuhan daging yang dibutuhkan masyarakat.
Angka yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp80.000 per kg dinilai masih bisa terjangkau dan dapat menghilangkan potensi spekulasi harga menjelang bulan suci Ramdahan dan Lebaran.
"Kalau harganya tidak diintervensi, khawatirnya justru tidak terkendali. itu malah menimbulkan efek domino bagi masyarakat," ujar Fadly.
Bentuk intervensi lain, katanya, pemerintah boleh saja mengambil kebijakan impor sebagai langkah tercepat untuk memenuhi ketersediaan daging.
Namun kebijakan impor tersebut harus bersifat sementara dan tidak berlanjut karena pemerintah harus komitmen dengan program swasemdaba pangan dengan memberdayakan peternak dalam negeri.
"Kalau tidak komitmen, sama saja memberikan rumah terlalu besar kepada orang yang bukan penghuninya. Impor itu tidak baik kalau terus menerus," katanya.
Meski penetapan harga Rp80.000 per kg itu masih memungkinkan, tetapi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengharapkan pemerintah perlu mendiskusikan dan mengevaluasinya dengan DPR RI.
"Meski tidak ada kewenangan DPR RI mengenai harga, tetapi diperlukan evaluasi bersama supaya dua masalah itu bisa diselesaikan," ujar Fadly. (Antara)