Apindo Dukung Pemberlakuan Pajak Transaksi Non Tunai

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 06 Mei 2016 | 15:12 WIB
Apindo Dukung Pemberlakuan Pajak Transaksi Non Tunai
Ilustrasi kartu kredit (Shuttertstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah mendukung kebijakan mengenai pengenaan pajak transaksi nontunai khususnya untuk pengeluaran melalui kartu kredit.

"Kami menganggap ini masih wajar, dalam hal ini kami berusaha menjadi wajib pajak yang baik," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Jumat (6/5/2016).

Menurut dia, pengenaan pajak melalui kartu kredit ini tidak menjadikan pengusaha takut dan khawatir untuk melakukan transaksi dengan kartu kredit.

"Memang kalau dari sisi pengusaha notabene lebih banyak menggunakan kartu kredit. Bagi kami kartu kredit ini sudah merupakan satu kebutuhan dan ini berkembang pesat," katanya.

Menurut dia, transaksi yang biasa dilakukan oleh para pengusaha tidak dalam nominal kecil sehingga tidak bisa dengan membawa uang dalam jumlah besar.

"Pada dasarnya kartu kredit ini membawa peranan penting bagi dunia usaha, pengusaha sering belanja pakai kartu kredit untuk kepentingan perusahaan. Dalam hal ini tidak hanya pengusaha skala besar tetapi juga kecil dan menengah," katanya.

Ia mengatakan mendukung kebijakan tersebut mengingat hal itu merupakan salah satu cara Pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja negara.

"Selama dilakukan dengan asas keadilan maka kami akan terus mendukung kebijakan ini. Keadilan dalam hal ini artinya masyarakat yang sudah menjadi wajib pajak harus benar-benar membayar pajak," katanya.

Diakuinya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang berusaha menghindari pajak. Kondisi tersebut harus disikapi secara tegas oleh pemerintah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI