PBB Akui Teknologi Informasi Jadi Penggerak Ekonomi Global

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 Mei 2016 | 12:50 WIB
PBB Akui Teknologi Informasi Jadi Penggerak Ekonomi Global
Sekjen PBB Ban Ki Moon, (14/2). (Reuters/Faisal Al Nasser)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teknologi informasi pada saat ini dinilai merupakan sektor yang merupakan kekuatan penggerak perekonomian global sehingga negara-negara juga diharapkan memiliki rancangan kebijakan yang baik dan berkelanjutan untuk pengembangannya.

"Teknologi informasi dan komunikasi adalah roda penggerak dari perekonomian global dan telah merevolusi cara kita berkomunikasi, berinteraksi sosial dan melakukan bisnis," kata Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Menurut dia, teknologi informasi dan komunikasi memiliki kekuatan untuk membantu masyarakat di seluruh dunia menjembatani kesenjangan digital, dan mempercepat inovasi saat para pemimpin dunia terus bekerja menuju melaksanakan agenda pembangunan PBB.

Ia juga berpendapat, teknologi informasi dan komunikasi menyediakan solusi yang inovatif untuk memerangi perubahan iklim, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan mereka yang rentan.

Ban menyoroti bahwa teknologi informasi dan komunikasi akan sangat penting untuk memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, melaksanakan Perjanjian Paris pada perubahan iklim, dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"Masyarakat kini terhubung lebih baik dari sebelumnya, tapi kami masih harus menutup kesenjangan sehingga semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari TIK. Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan akses ke informasi," kata Sekjen PBB.

Ban juga mendesak para peserta untuk terus bekerja guna memastikan akses yang universal ke masyarakat informasi yang lebih terbuka.

Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pengembangan jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau "financial technology" (FinTech) dapat mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan yang ada di Indonesia.

"Saat ini OJK sedang menyiapkan aturan FinTech. Mengapa OJK perlu mengatur? Bukan membatasi, menghalangi, atau mengurangi. Namun, dalam rangka pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen, nasabah, dan pihak terlibat dalam FinTech agar turut mendukung inklusi keuangan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto dalam "Focus Group Discussion: Aspek Hukum Inovasi Digital Jasa Keuangan Indonesia" di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Rahmat menambahkan bahwa aturan Fintech itu juga agar ke depannya tidak terjadi masalah yang dapat merugikan antar pihak yang menggunakan layanan itu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan sektor tersebut sebagai pengembang dalam perekonomian. "Dulu TIK hanya layanan jasa TIK semata, sekarang telah menjadi 'enabler' (pendukung) pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menteri mengatakan, sektor telekomunikasi kini tidak hanya bergerak bidang telekomunikasi semata, namun sering dengan perkembangan TIK tersebut, telah merambah ke dalam sektor-sektor baru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI