Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno membantah jika proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) berlangsung lamban karena partai politik menunggu kepastian pergantian menteri di kabinet (reshuffle). Menuruntya, pembahasan RUU Pengampunan Pajak dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
"RUU Tax Amnesty itu kan RUU yang sensitif. Ada pro dan kontra dikalangan publik itu sendiri. Sehingga pembahasannya harus hati-hati dan khomprehensif," kata Soepriyatno saat dihubungi Suara.com, Sabtu (30/4/2016).
Ia membantah bahwa berbagai parpol yang ada di DPR sengaja mengulur-ngulur waktu agar Presiden Jokowi bersedia melakukan reshuffle dan memasukkan kader partainya kedalam kabinet. "Sampai saat ini saya belum melihat ada indikasi seperti itu. Itu tidak mungkin bisa terjadi karena pembahasan RUU Pengampunan Pajak ini akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masukan dari banyak pihak. Hanya saja sekarang DPR sedang reses dan baru akan masuk masa sidang lagi nanti Senin (16/5/2016)," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU Tax Amnesty serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 memang sepertinya belum tentu berlangsung mulus. Sebab, dua agenda itu diduga menjadi ajang barter dengan pergantian menteri. Dikabarkan partai pendukung pemerintah bersedia membahas dua agenda itu setelah reshuffle.
Hendrawan Supratikno, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amnesty dan APBNP 2016 dikhawatirkan tidak akan maksimal di tengah isu perombakan kabinet. Oleh karena itu, ia berharap reshuffle kabinet segera dilakukan.