Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 29 April 2016 | 14:37 WIB
Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan
PLN Prabayar.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan daya 900 VA yang keberatan dengan pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.

Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi di Jakarta, Jumat (29/4/2016) mengatakan, mekanisme pengaduan tersebut akan melibatkan perangkat desa dan kelurahan.

"Bagi pelanggan 900 VA, yang menurut pemadanan data masuk kategori tidak layak subsidi, namun merasa layak disubsidi, bisa mengajukan pengaduan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," katanya.

Menurut dia, verifikasi lebih lanjut atas pengaduan yang masuk akan melibatkan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan PLN.

"Apabila berdasarkan verifikasi, pelanggan 900 VA yang mengadu benar-benar layak disubsidi, maka akan masuk kategori subsidi, namun sebaliknya masuk nonsubsidi," katanya.

Berdasarkan pemadanan data PLN dengan data TNP2K, hanya 3,9 juta dari 22,8 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang benar-benar layak mendapat subsidi.

Sedangkan, sekitar 18 juta pelanggan rumah tangga 900 VA lainnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui mekanisme pengaduan.

PLN menghitung dengan asumsi 18 juta pelanggan 900 VA tidak lagi mendapat subsidi, maka didapat penghematan subsidi Rp22 triliun dalam satu tahun.

Program subsidi tepat sasaran merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi listrik kepada rumah tangga yang benar-benar layak disubsidi, sehingga memenuhi prinsip keadilan.

Untuk identifikasi rumah tangga yang layak mendapat subsidi, rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sudirman Said menyepakati, penggunaan data TNP2K yang menyebutkan 25,7 juta rumah tangga miskin dan rentan, sehingga layak mendapat subsidi.

Subsidi listrik dalam APBN 2016 yang ditetapkan Rp38,39 triliun sudah dengan asumsi dilakukan program subsidi tepat sasaran. Kebijakan pemberian subsidi dilakukan kepada rumah tangga dengan rentang daya 450 VA sampai 900 VA yang diasumsikan rumah tangga miskin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI