Suara.com - Masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum bisa membedakan antara Danareksa dan Reksa Dana. Dua kata ini memiliki kemiripan tetapi artinya sangat berbeda.
Danareksa merupakan nama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang investasi. Salah satu anak usahanya, Danareksa Investment Management, menjual produk investasi sehingga disebut sebagai manajer investasi.
Lalu apakah reksa dana? Reksa dana adalah produk investasi seperti layaknya deposito di bank. Reksa dana akan menjadi wadah uang dari masyarakat yang selanjutnya akan digunakan untuk membeli sekumpulan surat berharga, baik dalam bentuk saham, obligasi, deposito, atau lainnya yang dikelola oleh manajer investasi.
Tergantung dari isi instrumen investasinya -- atau disebut portofolio -- reksa dana bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham dan reksa dana campuran. Masing-masing jenis reksa dana tersebut memiliki karakter yang berbeda dan bisa dijadikan alternatif pilihan disesuaikan dengan sifat investornya.
Secara lebih rinci, reksa dana pasar uang terdiri dari deposito dan surat utang yang jatuh tempo kurang dari setahun. Reksa dana pendapatan tetap terdiri dari 80% obligasi atau surat utang dan 20% sisanya instrumen lain. Adapun reksa dana saham portofolionya terdiri dari 80% saham, sisanya instrumen lain. Reksa dana campuran terdiri dari berbagai instrumen keuangan yang komposisinya tergantung kebijakan dari manajer investasinya.
Reksa dana, sebagai produk investasi seperti halnya deposito atau obligasi, menawarkan potensi keuntungan bila investor menaruh uang dalam jangka waktu tertentu. Walaupun berinvestasi dalam reksa dana hampir sama dengan menaruh uang dalam deposito, setidaknya ada empat hal yang berbeda.
Pertama, investasi awal reksa dana lebih murah mulai dari Rp 50.000. Kedua, reksa dana lebih likuid karena bisa dijual kapan saja tanpa terkena penalti. Ketiga, reksa dana tidak terkena pajak, berbeda dengan deposito yang dikenakan pajak bunga sebesar 20%. Keempat, reksa dana bebas biaya administrasi dan mayoritas reksa dana pasar uang tidak mengenakan biaya saat pembelian dan penjualan.
Dari penjelasan diatas kita sudah dapat melihat perbedaan antara Danareksa dan Reksa Dana. Danareksa adalah salah satu perusahaan yang mengeluarkan produk investasi bernama reksa dana, sedangkan reksa dana adalah nama produk investasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan Manajer Investasi.
Published by Bareksa.com |