Suara.com - Berbelanja merupakan cara yang dilakukan setiap orang dalam memanfaatkan uang yang dimilikinya. Berbelanja ada yang tujuannya untuk membiayai hidup setiap bulan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai hobi.
Tren berbelanja saat ini tidak selalu haru ke toko dan memilih barang yang diinginkan, dikarenakan saat ini dengan teknologi yang semakin canggih dan era informasi yang sudah digital membuat konsumen cenderung memilih belanja online. Selain kemudahan nasabah tidak perlu bermacet-macetan ke toko, kepanasan, bahkan tidak perlu menjinjing barang belanjaan yang banyak di perjalanan.
Dalam setiap tindakan pasti ada risikonya, termasuk dengan berbelanja secara online. Sehingga kemudahan yang diberikan dalam berbelanja online pun terdapat risikonya yaitu terjadi penipuan karena tidak bertemunya langsung antara penjual dengan pembeli. Beberapa oknum penjual yang memanfaatkan para pembeli online, memiliki modus penipuan dengan memberikan harga murah namun setelah pembeli memberikan uang nya dengan cara transfer barang tidak kunjung dikirim.
Faktanya penipuan dengan modus menjual barang secara online di luar negeri pun banyak terjadi. Menurut hasil survei di negara inggris satu dari sepuluh orang pembeli menjadi salah satu korban dari penipuan yang dilakukan dari transaksi online. Sebagian besar penipuan dilakukan dengan pembeli online yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit maupun kartu debit.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya trend berbelanja saja yang sudah berubah, melainkan trend penipuan pun saat ini sudah menyesuaikan dengan teknologi yang semakin berkembang.
Sebenarnya sebagai konsumen dapat mencegah agar penipuan yang terjadi secara online tidak menimpa konsumen. Berikut beberapa cara untuk menghindari agar tidak menjadi korban penipuan, antara lain :
Jangan Merinci Pin atau Data Lain Kartu Kredit
Dalam hal ini pihak bank sebetulnya sudah mendukung agar transaksi nasabah aman dan terhindar dari penipuan. Sebagai contoh bila transaksi penipuan terjadi pada kartu kredit, maka uang nasabah dapat dikembalikan dengan catatan nasabah tidak memberitahukan pin atau passwordnya. Jika sudah terlanjur memberitahukan pin atau password, maka pihak bank pun tidak dapat berbuat banyak termasuk mengembalikan dana nasabah.
Lengkapi Perangkat dengan Anti Virus
Kejahatan yang dilakukan secara online adalah termasuk kejahatan cyber yang umumnya dilakukan oleh para hacker. Di mana pembobolan dilakukan melalui virus yang disebarkan di beberapa website. Selain itu anti spyware pun harus dilengkapi juga di perangkat nasabah, agar segala aktivitas nasabah tidak dapat diintai oleh sembarang orang.
Jangan Hiraukan Spam Lewat Email
Apabila nasabah menerima email yang masuk di folder spam, maupun yang tidak masuk folder tersebut dengan ciri-ciri pesan pendek, maka langsung segera hapus. Misalnya email mendapat hadiah, diminta memperbaharui data diri, dan masih banyak lagi.
Selalu Gunakan Cara Pembayaran yang Tepercaya
Apabila bertransaksi dengan kartu kredit gunakan sistem pembayaran online yang tepercaya seperti paypal. Ataupun nasabah dapat menggunakan website belanja yang menggunakan sistem pembayaran dengan rekening bersama atau pembayaran dilakukan di tempat. Dengan cara seperti itu antara penjual dan pembeli pun tidak ada yang dirugikan.
Waspada dengan Password yang Dimiliki
Alangkah baiknya nasabah selalu mengganti kata kunci secara berkala untuk akun email dan akun lain. Sehingga terhindar dari risiko pencurian data yang umumnya digunakan oleh para oknum untuk membuat akun palsu dari email yang nasabah miliki.
Selalu Cek Setiap Transaksi yang Baru Dilakukan
Pastikan setelah nasabah menerima barang yang dikirimkan hasil membeli secara online, nasabah benar-benar menerima barang yang dimaksud. Adakalanya oknum mengirimkan barang yang berbeda dengan yang dibeli nasabah. Bahkan ada pula nasabah yang tidak pernah menerima barang yang dimaksud padahal sudah melakukan pembayaran. Oleh karena itu, segera laporkan bila ternyata nasabah sudah menjadi korban penipuan.
Lakukan Hal di Atas Agar Anda Tidak Jadi Korban Selanjutnya
Dari beberapa cara tersebut nasabah dapat menggunakannya agar terhindar dari risiko penipuan berkelanjutan. Selain itu tidak selamanya pembeli yang menjadi korban, dalam beberapa kasus ada pula nasabah yang menjadi korban adalah penjual online itu sendiri. Dengan berdalih pembeli sudah mentransfer, namun karena kesibukan penjual tidak sempat mengecek mutasi rekening dan langsung mengirimkan barang, ternyata tidak ada transaksi yang masuk rekening.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pahami Arti PPJB, PJB, dan AJB Agar Anda Terhindar dari Penipuan
Kartu Kredit Mahasiswa, Apa Syarat dan Manfaatnya?
Tips Cermat Memilih Mobil Keluarga
Published by Cermati.com |