Suara.com - Berbelanja merupakan cara yang dilakukan setiap orang dalam memanfaatkan uang yang dimilikinya. Berbelanja ada yang tujuannya untuk membiayai hidup setiap bulan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai hobi.
Tren berbelanja saat ini tidak selalu haru ke toko dan memilih barang yang diinginkan, dikarenakan saat ini dengan teknologi yang semakin canggih dan era informasi yang sudah digital membuat konsumen cenderung memilih belanja online. Selain kemudahan nasabah tidak perlu bermacet-macetan ke toko, kepanasan, bahkan tidak perlu menjinjing barang belanjaan yang banyak di perjalanan.
Dalam setiap tindakan pasti ada risikonya, termasuk dengan berbelanja secara online. Sehingga kemudahan yang diberikan dalam berbelanja online pun terdapat risikonya yaitu terjadi penipuan karena tidak bertemunya langsung antara penjual dengan pembeli. Beberapa oknum penjual yang memanfaatkan para pembeli online, memiliki modus penipuan dengan memberikan harga murah namun setelah pembeli memberikan uang nya dengan cara transfer barang tidak kunjung dikirim.
Faktanya penipuan dengan modus menjual barang secara online di luar negeri pun banyak terjadi. Menurut hasil survei di negara inggris satu dari sepuluh orang pembeli menjadi salah satu korban dari penipuan yang dilakukan dari transaksi online. Sebagian besar penipuan dilakukan dengan pembeli online yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit maupun kartu debit.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya trend berbelanja saja yang sudah berubah, melainkan trend penipuan pun saat ini sudah menyesuaikan dengan teknologi yang semakin berkembang.
Sebenarnya sebagai konsumen dapat mencegah agar penipuan yang terjadi secara online tidak menimpa konsumen. Berikut beberapa cara untuk menghindari agar tidak menjadi korban penipuan, antara lain :
Jangan Merinci Pin atau Data Lain Kartu Kredit
Dalam hal ini pihak bank sebetulnya sudah mendukung agar transaksi nasabah aman dan terhindar dari penipuan. Sebagai contoh bila transaksi penipuan terjadi pada kartu kredit, maka uang nasabah dapat dikembalikan dengan catatan nasabah tidak memberitahukan pin atau passwordnya. Jika sudah terlanjur memberitahukan pin atau password, maka pihak bank pun tidak dapat berbuat banyak termasuk mengembalikan dana nasabah.
Lengkapi Perangkat dengan Anti Virus
Kejahatan yang dilakukan secara online adalah termasuk kejahatan cyber yang umumnya dilakukan oleh para hacker. Di mana pembobolan dilakukan melalui virus yang disebarkan di beberapa website. Selain itu anti spyware pun harus dilengkapi juga di perangkat nasabah, agar segala aktivitas nasabah tidak dapat diintai oleh sembarang orang.