Suara.com - Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan bahwa potensi zakat di seluruh Indonesia mencapai Rp217 triliun dalam setahun. Sayangnya potensi ini belum seluruhnya tergali dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
"Bicara angka, sebenarnya potensi zakat di Indonesia Rp217 triliun pertahun. Namun baru tergali Rp3,7 triliun pertahun," kata Tarmizi Tohor di sela lokakarya "Pengembangan Zakat Produktif" di Batam, Rabu (27/4/2016).
Ia memaparkan, jumlah penduduk muslim Indonesia tercatat 210 juta orang, dan 60-70 persennya adalah pembayar zakat. Hanya sekitar 35 persen penduduk Indonesia merupakan warga miskin yang berhak menerima penyaluran zakat.
Jika potensi dan pengelolaan zakat dilakukan maksimal, Tarmizi mengaku yakin dalam 10 tahun dana itu mampu membuat perubahan ekonomi masyarakat dengan mengangkat derajat ekonomi umat Islam.
"Tujuan berzakat si kaya tetap kaya dan si miskin menjadi kaya sehingga berkurang jumlah umat muslim yang miskin di Indonesia. Kesalahan kita hingga kini adalah tata kelola zakat masih belum optimal," katanya.
Ia mengingatkan zakat bukan hanya potensi sosial yang memiliki fungsi sosial melainkan juga memiliki potensi ekonomi yang besar.
"Saya sudah membuat strategi bagaimana Baznas bisa mengelola zakat dengan komposisi 60 persen untuk kegiatan produktif dan hanya 40 persen saja untuk kegiatan konsumtif," katanya.
Ia menjelaskan beberapa syarat agar pengelolaan zakat optimal sudah terpenuhi di antaranya adanya regulasi dari pemerintah yang tegas dan badan pengelola yang profesional. Sebenarnya, Indonesia memiliki UU tentang zakat, sayang penerapan UU masih relatif lemah.
"Sampai saat ini tidak ada sanksi bagi umat Islam yang tidak membayar zakat. Kita ambil contoh di Kelantan Malaysia, di sana ada regulasi tentang zakat yang memuat ancaman pidana bagi umat Islam yang tidak menunaikan. Makanya di Kelantan penduduk sedikit tetapi dana zakat sangat besar," kata dia. (Antara)
Kemenag: Baru 1,5 Persen Potensi Zakat yang Tergali
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 27 April 2016 | 15:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?
16 Oktober 2024 | 07:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB