Pemerintah Bentuk Satgas Skandal Panama Papers

Selasa, 26 April 2016 | 10:31 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Skandal Panama Papers
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menerima kunjungan Commissioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) HongKong Mr Simon YL Peh beserta delegasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan membentuk tim Satgas skandal Panama Papers yang melibatkan pebisnis asal Indonesia dan pejabat. Tim ini nanti akan menyelidiki keterlibatan nama-nama itu yang sengaja menyimpan uangnya ke negara bebas pajak untuk menghindari membayar pajak di Indonesia.

"Tim Satgas dari unsur pengak hukum (Kejaksaan dan Polri), Kemenkeu, dan PPATK yang pasti. Kami berangkat dari list yang ada, baik dari bocoran itu (dokumen Panama Papers), saya juga punya data yang dimiliki Kemenkeu dan PPATK. Jadi tinggal kami pilah-pilah," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

‎Sekarang tinggal menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo mengenai tim Satgas yang akan dibentuk tersebut. Setelah tim dibentuk, baru tim akan bekerja.

"Jadi nanti kalau sudah ada perintah untuk itu, sudah dibentuk satgasnya, kami akan jalani," ujar dia.

Dia menjelaskan, Satgas itu nanti akan memverifikasi dan melakukan validasi‎ data-data bocoran dokumen Panama Papers tersebut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, penegak hukum akan menindaklanjutinya.

"Itulah yang saya katakan harus ada tim satgas untuk melakukan verifikasi, validasi, melakukan pengkajian bersama. Yang berkaitan dengan kriminalitas tentunya pelaksana hukum akan turun. Kalau berkaitan semata-mata hanya karena pajak, tentu nanti Dirjen Pajak dan Kemenkeu yang akan bekerja," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI